Selasa, 15 Februari 2011

Pulau Terluar akan Jadi Sentra Industri Perikanan

Dengan begitu, negara tetangga bisa memanfaatkan hasil produksi usaha perikanan budi daya maupun industri pengolahan yang ada di pulau kecil terluar itu karena jarak lokasinya tidak terlalu jauh. Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Alex S. W. Retrabun mengatakan kegiatan usaha perikanan budi daya maupun industri itu merupakan salah satu altenatif yang dapat di­lakukan dalam memanfaatkan pulau- pulau terluar. "


Pengelolaan pulau kecil terluar untuk tujuan ekonornis itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan kedekatan lokasinya dengan negara tetangga," katanya seusai acara sosialisasi Perpres No. 78/ 2005 tentang pengelolaan pulau-pulau kecil terluar di Jakarta kemarin. Dia mengatakan DKP tengah mengidentifikasi pulau kecil terluar sesuai dengan spesifikasi dari aspek geografis, sumber daya alam dan luasan pulau itu,sehingga dapat dikembangkan untuk kegiatan ekonomi seperti usaha pariwisata, perikanan budi daya, industri dan pertambangan.

Perdagangan bebasKawasan kepulauan itu memungkinkan untuk dikembangkan menjadi area perdagangan bebas (fee trade zone) yang secara kelembagaan memiliki kekuatan hukum karena program tersebut telah diatur dalam perundang-undangan. Adapun pulau terluar yang berpotensi untuk dikembangkan bersama negara tetangga a.l pulau Batam dan Karimun yang berdekatan dengan Singapura maupun pulau Miangas yang dapat ditempuh tiga jam perjalanan laut dari General Santos Filipina. Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi mengatakan dari 92 pulau kecil terluar terdapat 12 pulau di antaranya akan mendapat prioritas pengelolaan dan pengawasan karena memiliki kerawanan tertentu. Namun, pengelolaan pulau kecil terluar itu dilakukan melalui pendekatan kedaulatan dan ekonomi.

Pendekatan ekonomi dilakukan dengan mengembangkan usaha perikanan budi daya yang memanfaatkan perairan laut disekitar pulau dengan segala sumber daya alam­nya. Karena itu instansi pemerintah yang terkait dengan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar akan memberikan dukungan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur di pulau terpencil. "

Untuk itu kami mengundang investor agar menanamkan investasinya di pulau-pulau kecil terluar dengan menggarap sektor usaha yang memungkinkan antara lain industri pariwisata, perikanan budi daya atau industri," katanya. Indonesia memiliki sebanyak 17.504 pulau dan dari jumlah tersebut sebanyak 92 pulau merupakan pulau kecil terluar yang tersebar di 20 provinsi dan 38 kabupaten. Dari 92 pulau kecil tersebut pemerintah memilih 12 pulau di antaranya untuk mendapat prioritas penanganan karena berpotensi konflik dengan negara tetangga antara lain pulau Rondo, Berhala, Sekatung, Marore, Miangas, Bras, Fanildo, Fani, Batek, Dana I dan II serta pulau Nipah. (nurudin.abduUah ,- @bisnis.co.icI)


Sumber :
http://www.depdagri.go.id/news/2006/04/20/pulau-terluar-akan-jadi-sentra-industri-perikanan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar