Selasa, 15 Februari 2011

“Bukan Pulau Terluar tapi Pulau Terdepan”

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengusulkan agar penyebutan nama untuk pulau terluar pada pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain diganti dengan pulau terdepan.

“Pasalnya, sebutan kata terluar menjadi termajinalkan dan kurang mendapat perhatian. Tetapi, bila disebut terdepan, menjaga (garda) keutuhan NKRI,” kata gubernur pada Konvensi Media Massa serangkaian peringatan HPN (hari pers nasional) 2011 di Kupang, NTT, hari ini.


Dia mencontohkan NTT yang memiliki lima pulau terdepan perbatasan dengan Australia, pembangunan segala bidang secara umum masih tertinggal, terutama karena terbatas dan buruknya infrastruktur.

Diharapkan dengan sebutan pulau terdepan bisa lebih mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.

Selain masalah sebutan, gubernur juga menyoroti Indonesia yang merupakan negara kepulauan, namun beberapa daerah yang mempunyai ciri khas kepulauan belum mendapatkan perlakuan semestinya, khususnya dalam hal pendanaan. Ada tujuh provinsi di Tanah Air, salah satunya NTT yang berjuang untuk diakui sebagai Provinsi Kepulauan.

Dia menuturkan berbagai kebutuhan dasar sosial ekonomi masyarakat, hingga bentuk pelayanan publik yang memiliki kesulitan serta segala hal di kepulauan mempunyai karateristik yang berbeda dengan daratan, sehingga diperlukan juga perlakuan khusus dalam hal pendanaan.

Gubernur memberikan ilustrasi mengenai NTT dan Bali. Pulau Dewata cukup mempunyai satu bandar udara (bandara Ngurah Rai), Gubernur Bali cukup melalui jalan darat untuk kunjungan kerja atau kontrol wilayahnya, begitu juga pelabuhan di Bali cukup satu yaitu Benoa.

Namun, untuk NTT yang berdasar data Setneg ada 560-an pulau, namun data BPS 1.960 pulau hal itu tidak bisa dilakukan, di mana terdapat 14 bandara, dan 41 pelabuhan/dermaga, sehingga gubernurnya harus melingkup wilayah kerjanya melalui jalan laut dan udara lebih dominan dibanding melalui darat.

“Infrastruktur yang ada di NTT terlihat banyak dibanding Bali, tetapi dalam hal kualitas tidak bisa dibandingkan, jauh sekali. Sehingga, wajar bila provinsi yang memiliki banyak pulau mendapat perlakuan khusus seperti halnya daerah istimewa, yaitu dengan nama Provinsi Kepulauan,” ucapnya, menegaskan.

Menurut dia, masih terbatas dan timpangannya infrastruktur ini yang menjadi kendala pengelolaan pemerintahan di provinsi yang memiliki banyak pulau. “Di NTT ada istilah bukan pesawat mendarat darurat, tetapi pindah pendaratan,” ujar gubernur disambut tawa kalangan pers, termasuk Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

Frans juga memberikan gambaran, dalam hal transportasi menuju beberapa pulau di NTT seperti Manggarai atau Pulau Labuan Bajo hingga Pulau Komodo, biayanya dikeluarkan lebih mahal daripada dari Kupang ke Jakarta pergi-pulang.

“Jadi pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan diharapkan legitimasi formal tersebut berlanjut pada daerah otonom yang memiliki karateristik kepulauan,” tuturnya, berharap. (mw)

Antara - dalam :
http://www.bisnis-kti.com/index.php/2011/02/“bukan-pulau-terluar-tapi-pulau-terdepan”/
8 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar